Sholat Istikharah " Solusi disaat Bimbang

Dalam ‘mengarungi’ perjalanan hidup di dunia ini, sudah bukan mustahil manusia kerap dihadang bermacam persoalan yang pelik, hingga membuatnya harus berhati-hati dalam menentukan pilihan dan mengambil keputusan. Di antara aneka pilihan dan keeputusan yang sulit itu, bisa berupa soal jodoh, pekerjaan dan bahkan sampai memilih seorang pemimpin. Tak diragukan lagi, kalau pilihan yang diambil, sungguh, mengandung resiko. Karena itu, beruntunglah manusia yang memilih dengan pilihan yang tepat, sehingga membawanya ke arah kebaikan. Tapi, bagaimana kalau seseorang ‘terjerumus’ dalam pilihan yang salah? Sudah pasti, ia akan merugi. Sebab, pilihan yang buruk akan berakibat kerugian. Karena itu, agar manusia tidak menyesal di kemudian hari atas pilihan atau keputusan yang diambil. Kanjeng Nabi Saw. menganjurkan untuk melakukan shalat istikharah.

Shalat Istikharah adalah shalat sunnah 2 (dua) rakaat yang dilakukan ketika seseorang ragu dalam memilih dua perkara atau lebih. Juga, ketika seseorang mengahadapi permasalahan penting dalam memilih suatu keputusan yang berdampak besar. Dengan shalat itu, seseorang dianjurkan agar meminta petunjuk atau bimbingan Allah supaya keputusan yang diambil nantinya tidak salah.

Perkataan istikharah sendiri, berakar dari kata ‘khiyarah’ (pilihan). Adapun wazan (timbangan) istikharah dalam ilmu sharf adalah ‘istaf ’ala’, yang memiliki maksud ‘lit thalab’ (permohonan). Adapun di sini, istikharah berarti thalab al-khiyarah min Allah, yaitu usaha untuk mendapatkan sesuatu yang terbaik dengan cara memohon petunjuk kepada Allah lewat shalat. Tidak salah bila istikharah itu bersifat spiritual, yakni usaha yang sepenuhnya bersifat rohaniah. Soal istikharah ini, kanjeng nabi Saw bertutur, “Apabila salah seorang di antara kalian berniat melakukan suatu urusan, hendaklah dia shalat dua rakaat yang bukan fardlu kemudian hendaklah dia berdoa”. Berdasarkan hadits ini, Imam Nawawi berkomentar, bahwa “ shalat istikarah disunnahkan di segala kondisi”. Pendapat senada juga dilontarkan oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitab fathul Bari.

Tapi, berdasarkan petunjuk nabi, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, bahwa istikharah dilakukan dengan shalat sunnah dua rakaat di malam hari. Sejatinya, persoalan waktu pelaksanaan shalat istikharah itu dilakukan pada malam hari atau siang hairi tidaklah menjadi permasalahan yang cukup besar. Karena jika ditilik hadits tersebut, Kanjeng Rasul Saw. tidak menjelaskan waktu, dan bahkan tidak mencantumkan nama shalat itu sebagai shalat istikharah. Penamaan istikharah itu muncul dari istilah ulama bukan dari Rasulullah Saw. Jadi, shalat itu hakekatnya adalah shalat sunnat mutlak yang tidak memiliki waktu penetapan dalam pelaksaannya. Kemudian berubah menjadi istikharah karena terkait dengan hajat (keperluan) hamba terhadap Rabb-nya dalam memilihkan jawaban terbaik dari persoalan yang dihadapinya. Dapat dikatakan, bahwa shalat istikharah nyaris sama dengan sholat hajat yang pada dasarnya tidak memiliki waktu penetapan pelakasaannya.

Adapun tata cara shalatnya tidak jauh berbeda dengan shalat sunnah lainnya. Perbedaannya hanya terletak ketika selesai shalat, orang yang bersangkutan disuruh membaca doa istikharah yang intinya berisi permohonan kepada Allah Swt., agar ia diberikan sesuatu yang terbaik untuk kepentingan jangka pendek (dunia) maupun jangka panjang (akhirat). Berdasarkan hadits itu pula, seorang muslim, menurut Imam Syaukani, tidak boleh meremehkan sesuatu perkara dan mengabaikan istikharah. Kenapa? Sebab, banyak sekali terjadi kasus kecil yang diremehkan atau disepelekan, namun ketika diambil atau dtinggalkan, justru menimbulkan bahaya besar di kemudian hari.

Shalat istikharah sangat penting untuk dilakukan karena pilihan manusia acapkali bersifat subjektif dan terkadang tak terlepas dari dorongan nafsu. Sehingga, pilihan manusia seringkali mengecewakan dan menimbulkan kekesalan. Dapat dipahami jika manusia kadang membenci sesuatu yang baik dan sebaliknya mencintai sesuatu yang buruk. Dalam hal ini, al-Qur an mensitirnya dalam surat Al-Baqarah ayat 216: “Boleh jadi kamu membenci sesuatu padahal ia sangat baik bagimu, dan boleh jadi pula kamu menyukai sesuatu padahal ia amat buruk bagimu. Allah mengetauhi, sedangkan kamu tidak mengetauhi”.

Sebagai petunjuk dari Allah, pilihan melalui istikharah akan memberikan keyakinan yang amat kuat dan mantap. Tak salah, jika jawaban dari istikharah yang dilakukan seseorang kadang bisa munculnya satu keyakinan yang mantap dalam diri, yang memotivasi diri untuk mengambil keputusan dari permasalahan yang tengah dihadapi. Boleh jadi, jawaban dari istikharah juga bisa muncul lewat suatu mimpi. Perlu diketauhi, bahwa mimpi itu ada tiga macam. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Muttafaqun ‘alaih disebutkan, bahwa jenis mimpi yang pertama adalah mimpi baik, yaitu suatu kabar yang menyenangkan dari Allah. Kedua, mimpi yang menyedihkan atau menakutkan yang datangnya dari setan. Danketiga, mimpi yang timbul karena ilusi angan-angan atau khayalan manusia belaka. Meski demikian, jawaban Allah adalah hak priogatif Allah yang tidak dapat ganggu gugat. Oleh karena itu, yang perlu menjadi titik tekan disini adalah bahwa seseorang melaksanakan shalat istikharah, semata-mata menyerahkan urusan yang dipilih itu kepada Allah, akan mendapatkan bimbingan Allah sehingga segala urusan hanya kepada Allah semata. Sebab, jika pilihan itu plihan terbaik, maka Allah akan memudahkannya bagi orang itu dan akan memberkahinya. Tetapi jika hal tersebut adalah sebaliknya, maka Allah akan memalingkannya dan memudahkan orang itu kepada kebaikan sesuai dengan izin-Nya.

Untuk itu, shalat istikharah harus dilakukan dengan niat ikhlas mengharapkan keridhaan Allah dan dilakukan dalam rangka mendekatkan diri kepada-Nya. Sebab, kalau istikharah yang dilakukan itu sepenuhnya hanya untuk Allah Swt. dan mendekatkan diri kepada-Nya, niscaya Allah Swt. akan memberikan bimbingan dan petunjuk bagi seorang hamba yang berserah diri sepenuhnya. Tak salah, jika shalat istikharah menjadi media mohon petunjuk bagi seseorang saat ia dihadapkan pada kebimbangan dalam memilih.

DOA SHOLAT ISTIKHARAH

Jabir bin Abdillah Radhiallahu’anhu berkata: Adalah Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam mengajari kami shalat Istikharah utk memutuskan segala sesuatu sebagaimana mengajari surah Al-Quran. Beliau bersabda: “Apabila seseorang di antara kamu mempunyai rencana utk mengerjakan sesuatu hendaknya melakukan shalat sunnah dua rakaat kemudian bacalah doa ini:

{{اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْتَخِيْرُكَ بِعِلْمِكَ، وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيْمِ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ، وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ، وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوْبِ. اَللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا اْلأَمْرَ -وَيُسَمَّى حَاجَتَهُ- خَيْرٌ لِيْ فِيْ دِيْنِيْ وَمَعَاشِيْ وَعَاقِبَةِ أَمْرِيْ -أَوْ قَالَ: عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ- فَاقْدُرْهُ لِيْ وَيَسِّرْهُ لِيْ ثُمَّ بَارِكْ لِيْ فِيْهِ، وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا اْلأَمْرَ شَرٌّ لِيْ فِيْ دِيْنِيْ وَمَعَاشِيْ وَعَاقِبَةِ أَمْرِيْ -أَوْ قَالَ: عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ- فَاصْرِفْهُ عَنِّيْ وَاصْرِفْنِيْ عَنْهُ وَاقْدُرْ لِيَ الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِيْ بِهِ}}.

“Ya Allah sesungguhnya aku meminta pilihan yg tepat kepadaMu dgn ilmu pengetahuanMu dan aku mohon kekuasaanMu dengan kemahakuasaanMu. Aku mohon kepadaMu sesuatu dari anugerahMu Yang Maha Agung sesungguhnya Engkau Mahakuasa sedang aku tidak kuasa Engkau mengetahui sedang aku tidak mengetahuinya dan Engkau adl Maha Mengetahui hal yg ghaib. Ya Allah apabila Engkau mengetahui bahwa urusan ini {orang yg mempunyai hajat hendaknya menyebut persoalannya} lbh baik dalam agamaku dan akibatnya terhadap diriku atau -Nabi Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: …di dunia atau akhirat- sukseskanlah untukku mudahkan jalannya kemudian berilah berkah. Akan tetapi apabila Engkau mengetahui bahwa persoalan ini lbh berbahaya bagiku dalam agama perekonomian dan akibatnya kepada diriku maka singkirkan persoalan tersebut dan jauhkan aku daripadanya takdirkan kebaikan untukku di mana saja kebaikan itu berada kemudian berilah kerelaanMu kepadaku.” (89)Tidak menyesal orang yg beristikharah kepada Al-Khaliq dan bermusyawarah dengan orang-orang mukmin dan berhati-hati dalam menangani persoalannya. Allah Ta’ala berfirman: “… dan bermusyawarahlah kepada mereka dalam urusan itu . Bila kamu telah membulatkan tekad bertawakkallah kepada Allah…” (89) HR. Al-Bukhari 7/162.

sumber do’a : Kitab Hisnul Muslim – Kumpulan Doa dan Dzikir Dari Al Quran dan As Sunnah, Said bin Ali Al Qathani dalam ebook DzikirWirid.chm oleh akhukum fillah La Adri At Tilmidz

sumber: cyberMQ.com

0 komentar:

Posting Komentar

 
Home | Gallery | Tutorials | Freebies | About Us | Contact Us

Copyright © 2009 Assalaamu'alaikum,,, |Designed by Templatemo |Converted to blogger by BloggerThemes.Net

Usage Rights

DesignBlog BloggerTheme comes under a Creative Commons License.This template is free of charge to create a personal blog.You can make changes to the templates to suit your needs.But You must keep the footer links Intact